Senin, 07 September 2015

Bikin Paspor Online di Unit Layanan Paspor Wilayah II (Karang Tengah)

Setelah habis masa berlaku paspor di Desember 2014, saya sengaja tidak melakukan perpanjangan paspor karena belum ada rencana jalan2 ke luar negeri. Sejak awal Juli 2015, saya searching tiket ke Macau karena saya ingin melihat Venetian Asia. Akhirnya, saya memutuskan untuk pergi ke Macau & Hong Kong di bulan September 2015. Selesai membeli tiket pesawat, saya searching dimana lokasi kantor imigrasi terdekat dari rumah saya untuk memperpanjang paspor yang sudah habis masa berlaku. 





Unit Layanan Paspor WIlayah II berlokasi di Jalan Karang Tengah, Lebak Bulus - Jaksel. Saya minta tolong misua untuk mengisi data paspor online karena tahun lalu dia sudah pernah melakukan perpanjangan paspor secara online. Kadang2 ngerjain misua boleh donk? haha. ^o^ 

Untuk mengisi data2 paspor online, kita harus scan beberapa data yaitu kartu keluarga, KTP, akte lahir & halaman depan paspor lama dalam format hitam putih. Hasil scan tersebut, kita gunakan sebagai persyaratan pembuatan paspor online di  website www.imigrasi.go.id. Setelah selesai mengisi data, kita akan menerima email dari spri@imigrasi.go.id berupa bukti pengantar ke bank. Print bukti ini lalu lakukan pembayaran di bank BNI. 


Setelah membayar di bank BNI, kita akan diberikan tanda bukti pembayaran imigrasi (simpan bukti ini, jangan sampai hilang). Selanjutnya, kita harus melakukan konfirmasi & melanjutkan proses permohonan pembuatan paspor dengan membuka link yang diberikan melalui email oleh spri@imigrasi.go.id tadi (klik link yang saya beri warna merah). 



Ketika link tersebut dibuka, kita akan diminta memasukan kode jurnal bank. Kode ini bisa kita peroleh dari tanda bukti pembayaran imigrasi.



Setelah selesai memasukan kode jurnal bank, pilih kapan tanggal kedatangan yang diinginkan lalu kita akan menerima email baru dari spri@imigrasi.go.id yang berisi tanda terima permohonan. Print tanda terima permohonan ini & gabungkan dengan tanda bukti pembayaran imigrasi dari bank BNI.

Saya datang ke Unit Layanan Paspor WIlayah II pada hari Senin sekitar pk 06.10 pagi. Saat itu masih sepi, hanya ada 2 orang yang mengantri. Saya langsung mendatangi security & meminta map serta menanyakan dimana saya harus meletakan data2 yang saya untuk pembuatan paspor online




Oh ya, walaupun namanya paspor online, kita harus tetap memperlihatkan data yang sudah kita scan (kartu keluarga, KTP, akte lahir & paspor lama) kepada petugas imigrasi. Jangan lupa fotokopi semua data tersebut ya karena data fotokopi akan disimpan oleh petugas imigrasi. 

Sekitar pk 07.30 security mulai memanggil nama2 pemohon pembuat paspor, dimulai dari para lansia. Ketika tadi pagi saya meletakan map di box, saya tidak diberikan nomor antrian. Jadi, security memanggil berdasarkan urutan map yang tersusun di box tersebut. Ada 3 box, online, manual & lansia. Sekitar pk 07.45 nama saya dipanggil untuk menyerahkan data ke petugas imigrasi. Setelah data diperiksa oleh petugas imigrasi, saya diberikan nomor antrian untuk foto & scan sidik jari di lantai 2. Ketika saya naik ke lantai 2, saya langsung dipanggil untuk foto & scan sidk jari. 

Selesai foto & scan sidik jari, saya diberikan form untuk pengambilan paspor. Paspor sudah bisa diambil setelah 3 hari kerja. Itu artinya hari Kamis saya sudah bisa mengambil paspor. Pengambilan paspor mulai pk 13.00 s.d 14.30. Karena kesibukan misua yang segunung di kantor tercinta, saya baru mengambil paspor hari Rabu minggu depannya. 

Saya sampai tepat pk 13.00 di Unit Layanan Paspor WIlayah II. Form pengambilan paspor discan oleh petugas & saya diberikan nomor antrian. Saya naik ke lantai 2 untuk mengambil paspor. Ada beberapa orang yang sudah memegang nomor antrian seperti saya. Mereka dengan sabar duduk menunggu nomornya dipanggil. Sekitar pk 13.05 nomor saya dipanggil. Akhirnya, saya memperoleh paspor baru. 




Notes : Saya hanya mencoba menjelaskan keterangan yang saya jabaran. Oleh karena itu, saya menggunakan beberapa foto dari internet karena saya tidak sempat foto pada saat proses saya membuat paspor ini. Semoga bermanfaat bagi yang membaca. haha. ^o^




Tidak ada komentar:

Posting Komentar